WALHI Jakarta menggelar aksi di beberapa tempat di DKI Jakarta untuk mengkampanyekan dampak buruk dari industri monokultur Hutan Tanaman Industri (HTI) bagi lingkungan (26/8/2020).
Salah satu pesan yang disampaikan dalam aksi publik tersebut adalah salah tafsir pemerintah mengenai HTI. Pemerintah menganggap HTI sebagai bagian hutan dengan fungsi produksi, padahal HTI lebih tepat disebut kebun kayu, karena dibangun dengan model budidaya monokultur atau penenaman tunggal.
Penerapan industri kebun kayu monokultur di kawasan hutan tidak dapat mengimbangi ekosistem hutan yang sudah ada. Sebaliknya, industri tersebut berdampak serius bagi ekosistem hutan. HTI berbasis monokultur tidak memiliki kesatuan ekologis sehingga mengancam keberlanjutan seluruh makhluk hidup.
Selain itu, pembangunan HTI berbasis kebun kayu juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat sekitar Kawasan hutan yang bergantung pada wilayah Kelola rakyat di Kawasan hutan. HTI kerap dibangun dengan merampas tanah-tanah masyarakat sehingga menimbulkan konflik berkepanjangan.
Sejatinya, hutan merupakan rumah bagi keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Keanekaragaman hayati tersebut memiliki fungsi ekologisnya masing-masing yang saling terikat dan tidak bisa digantikan, termasuk oleh HTI.