Pernyataan Sikap: “Hentikan Privatisasi Air”

Pernyataan Sikap 

Hentikan Privatisasi Air

Usut Tuntas Dugaan Korupsi PDAM Kabupaten Bogor

Pada hari ini, selasa, 21 Juli 2020, kami Komite Warga Sentul City (KWSC) Bersama Wahana Lingungan Hidup (Walhi Jakarta) melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Bogor dan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM Tirta Kahuripan) dalam penyelenggaraan air minum (SPAM) yang didistribusikan di Kawasan Sentul City.

Kami menaksir potensi kerugian negara, dalam hal ini pemerintah kabupaten bogor, setidak-tidaknya sebesar Rp. 785.267.200,- (Tujuh ratus delapan puluh lima juta dua ratus enam puluh tujuh dua ratus rupiah) per bulan, yang seharusnya diterima oleh Pemerintahan Kabupaten Bogor apabila penyelenggaraan SPAM di Kawasan Sentul City dilakukan oleh PDAM Tirta Kahuripan selama masa transisi peralihan penyelenggaraan SPAM dari PT Sentul City ke PDAM Tirta Kahuripan, sejak 31 Juli 2019 hingga 31 Juli 2020, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 693/309/Kpts/Per-UU/2019.

Selama ini penyelenggaraan air minum di Kawasan Sentul City dilakukan oleh PT Sentul City dan anak perusahaannya, PT Sukaputra Graha Cemerlang yang dipasok dari PDAM Tirta Kahuripan berdasarkan kontrak jual beli air sejak tahun 2001.

Dalam penyelenggaraan SPAM tersebut, PT Sentul City menjadikan air sebagai alat intimidasi bagi warga yang tidak mau membayar Biaya Pemeliharaan dan Pengelolaan Lingkungan (BPPL), meskipun warga Sentul City membayar tagihan air. Padahal penarikan BPPL di Kawasan Sentul City telah dinyatakan sebagai Perbuatan Melawan Hukum dan PT Sentul City tidak berhak menarik BPPL dari warga di seluruh Kawasan Sentul city, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3415/K/Pdt/2018 tertanggal 21 Desember 2018.

Oleh karena itu kami menuntut:

  1. Usut tuntas dugaan korupsi penyelenggaraan SPAM di Kawasan Sentul City yang dilakukan oleh PDAM Tirta Kahuripan dan Bupati Bogor;
  2. Hentikan privatisasi air di Kawasan Sentul City
  3. Hentikan intimidasi terhadap warga Sentul City dengan memutus jaringan air warga;
  4. Tidak perpanjang masa transisi penyelenggaraan SPAM di Kawasan Sentul City
  5. PDAM Tirta Kahuripan agar segera mengambil alih penyelenggaraan SPAM di Kawasan Sentul City secara penuh;
  6. Segera serahterimakan Prasarana, sarana, dan Utilitas (PSU) dari PT Sentul City kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Jakarta, 21 Juli 2020

Komite Warga Sentul City

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta

Solidaritas Perempuan

Category

  • All Posts
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
  • Uncategorized
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
Load More

End of Content.

Terima kasih telah mendaftarkan email anda Ops! Something went wrong, please try again.

Quick Links

Recent news

  • All Post
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
  • Uncategorized
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi