Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) merupakan sebuah organisasi gerakan lingkungan hidup terbesar di Indonesia, dengan jumlah anggota sebanyak 487 organisasi dari unsur organisasi non pemerintah dan organisasi pencinta alam, serta 203 anggota individu yang tersebar di 28 propinsi di Indonesia. Sejak tahun 1980 hingga saat ini, WALHI secara aktif mendorong upaya-upaya penyelamatan dan pemulihan lingkungan hidup di Indonesia. WALHI bekerja untuk terus mendorong terwujudnya pengakuan hak atas lingkungan hidup, dilindungi serta dipenuhinya hak asasi manusia sebagai bentuk tanggung jawab Negara atas pemunuhan sumber-sumber kehidupan rakyat.

 

WALHI menyadari bahwa perjuangan tersebut dari hari kehari semakin dihadapkan dengan tantangan yang berat, terutama yang bersumber pada semakin kukuhnya dominasi dan penetrasi rezim kapitalisme global melalui agenda‐agenda pasar bebas dan hegemoni paham liberalisme baru (neo‐liberalism), dan semakin menguatnya dukungan dan pemihakan kekuatan politik dominan di dalam negeri terhadap kepentingan negara‐negara industri atau rejim ekonomi global. Rezim kapitalisme global menempatkan rakyat, lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat, bahkan bumi sebagai tumbal akumulasi kapital. Eksploitasi dan pengerukan sumber daya alam yang tiada habisnya yang berujung pada krisis lingkungan hidup, telah mempengaruhi tatanan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya dan pada akhirnya meningkatkan ancaman kerentanan keselamatan dan kehidupan seluruh warga negara, baik di perdesaan maupun perkotaan.

Di tengah tantangan perjuangan penyelamatan lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupan rakyat yang begitu berat, dibutuhkan gerakan sosial yang kuat dan luas untuk secara bersama-sama memperjuangkan keadilan ekonomi, sosial dan ekologis untuk generasi hari ini dan generasi mendatang. WALHI memastikan dirinya menjadi bagian utama dari gerakan ini.

WALHI Jakarta berdiri setelah diselenggarakan Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) DKI Jakarta pada tanggal 3 Juli 1989 sebagai respon dari isu desentralisasi WALHI yang merupakan hasil kesepakatan Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH IV) tanggal 1 - 5 Juni 1989 di Sawangan - Bogor. WALHI Jakarta lahir setelah ada kesepakatan untuk membangun WALHI daerah, sebagai konsekuensi logis dari perjuangan demokratisasi dan desentralisasi oleh WALHI.

 

Pada Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) 2018 yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi yang dilaksanakan sekali dalam 4 (empat) tahun pada 2-3 Agustus bertempat di Ruang Pertemuan YLBHI, WALHI DKI Jakarta saat ini beranggotakann 32 anggota lembaga forum. Dalam PDLH tersebut salah satu agendanya adalah memilih fungsionaris WALHI DKI Jakarta periode 2018-2022, antara lain Tubagus Soleh Ahmadi (Sebagai Direktur Eksekutif), dan 4 (empat) Dewan Daerah yakni Puspa Dewi, Reynaldo Sembiring, Nelson Nikodemus Simamora, dan Adrie Charviandi.

Pada Pertemuan Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup (KDLH) 2019, yang diselenggarakan di Bina Desa, anggota WALHI DKI Jakarta berjumlah 27 anggota lembaga, yakni:

Terima kasih telah mendaftarkan email anda Ops! Something went wrong, please try again.

Quick Links

Recent news

  • All Post
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    • Buletin
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi