Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan, Kemen LHK Harus Audit Industri Monokultur

Aktivis WALHI Jakarta turut menggelar aksi menuntut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya untuk segera melakukan audit terhadap industri monokultur yang mengancam kelestarian hutan Indonesia, (4/9/2020).

WALHI menilai, korporasi masih mendominasi Kawasan hutan Indonesia. Akibatnya, konflik antar korporasi dan masyarajat serta laju kerusakan lingkungan terus saja terjadi. Hal tersebut tidak terlepas dari Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman Industri (HTI) yang melegalkan alih fungsi hutan alam dan wilayah Kelola rakyat menjadi kebun kayu.

Berdasarkan buku status Hutan dan Kehutanan 2018, Kemen LHK menyebut HTI merupakan perizinan sektor kehutanan yang menduduki peringkat dua penguasaan ruang di kawasan hutan dengan luas total 11,17 juta ha. Luas tersebut hanya dikuasai oleh 293 badan usaha. Dengan kata lain, rata-rata setiap badan usaha mengasai sekitar 38 ribu ha Kawasan hutan.

Padahal, praktik HTI sendiri mendatangkan berbagai permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Merujuk data dari geoportal.menlhk.go.id tercatat bahwa HTI merupakan salah penyumbang deforestasi terbesar dalam kurun waktu 2014 hingga 2019.

Selain itu, HTI juga memiliki kontribusi besar terhadap polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi selama sepuluh tahun kebelakang. Kontribusi besar titik api di areal konsesi HTI tidak terlepas dari data KLHK yang menyebut setengah luas perizinan HTI atau seluas 5.646.405 hektar (50,54%) berada di ekosistem gambut yang 2.100.190 hektar (18,80%) diantaranya berada di ekosistem gambut fungsi lindung. Perizinan HTI yang berada di ekosistem gambut ini tersebar di 11 Provinsi, yang sebaran terbesarnya berada di Sumatera dan Kalimantan.

terakhir, HTI berpotensi menghilangkan hak generasi mendatang terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat serta keragaman hayati. Alih fungsi kawasan hutan dan kebakaran yang mengakibatkan turunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan sekaligus menghilangkan habitat bagi beragam biodeversitas, seperti harimau sumatera, gajah, dan beberapa jenis kayu alam.

Category

  • All Posts
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
  • Uncategorized
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
Load More

End of Content.

Terima kasih telah mendaftarkan email anda Ops! Something went wrong, please try again.

Quick Links

Recent news

  • All Post
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
  • Uncategorized
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi