Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perizinan Ngawur

MASYARAKAT SIPIL PERSIAPKAN LANGKAH HUKUM TERHADAP PP OSS”

Jakarta, 12 Agustus 2019 – Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam isu pelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam serta beberapa pemohon individu saat ini sedang mempersiapkan langkah hukum terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau yang lebih dikenal dengan PP OSS (online single submission). Walaupun PP OSS memiliki tujuan untuk mempercepat investasi dan menyederhanakan birokrasi penerbitan izin, tetapi PP ini juga memiliki masalah besar dengan menyingkirkan pentingnya perlindungan lingkungan hidup.

Dengan mengatur izin berdasarkan komitmen, PP OSS ini secara jelas telah menghilangkan pentingnya substansi Amdal. Amdal kemudian ditempatkan hanya sebagai dokumen administratif yang dipenuhi sesudah izin diterbitkan. Hal ini tentunya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU 32/2009) yang menempatkan Amdal sebagai syarat sebelum terbitnya izin lingkungan dan izin usaha. Logika ngawur perizinan dalam PP OSS tidak hanya melanggar UU 32/2009, melainkan juga melanggar beberapa peraturan perundang-undangan lainnya.

Menyikapi permasalahan ini, maka “Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perizinan Ngawur” meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk:

  1. Segera merevisi PP OSS terutama pada aspek perizinan yang berpotensi merusak lingkungan hidup;
  2. Segera memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga untuk melaksanakan proses penerbitan izin berlandaskan undang-undang yang berlaku sebelum PP OSS. Pelaksanaan ini dilakukan segera sebelum PP OSS direvisi; dan
  3. Memulihkan hak-hak warga yang terampas akibat berlakunya PP OSS.[metaslider id=222]

Jika ketiga poin di atas tidak segera direspon oleh Presiden Republik Indonesia, maka koalisi akan menggunakan hak konstitusional untuk melakukan langkah hukum terhadap PP OSS. Langkah hukum ini diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih luas dan serius dari berlakunya PP OSS.

—- // —-

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perizinan Ngawur: ICEL, WALHI Eknas, YLBHI, Sawit Watch, Walhi DKI Jakarta, Solidaritas Perempuan, KNTI, Kaoem Telapak, JATAM Kaltim, BEM UI dan BEM FH UI.

Narahubung:

  • Raynaldo Sembiring (ICEL, + 62 813 7667 01670)
  • Boy J.E .Sembiring (Walhi Eknas , +62 852 7189 7255)

Category

  • All Posts
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
  • Uncategorized
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
Load More

End of Content.

Terima kasih telah mendaftarkan email anda Ops! Something went wrong, please try again.

Quick Links

Recent news

  • All Post
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
  • Uncategorized
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi