Jakarta, 17 September 2019. Direktur Eksekutif Daerah WALHI se-Pulau Jawa melakukan siaran pers terkait situasi kebencanaan di Pesisir Selatan Pulau Jawa.
Pesisir Selatan Jawa merupakan sisi terluar Pulau Jawa yang menghadap Samudera Hindia, terletak di ring of fire dan berhadapan langsung dengan megathrust busur Jawa. Dalam 1 dekade terakhir selain menghadapi resiko bencana geologis dalam bentuk gempa dan erupsi gunung berapi, pesisir selatan jawa juga menanggung resiko bencana hidrometeorologis seperti bencana banjir, longsor dan gelombang pasang.
Pasca Tsunami Selat Sunda, WALHI DKI Jakarta melakukan telaah kebijakan dan kebencanaan di Provinsi Banten. Diretur Eksekutif WALHI DKI Jakarta mengatakan “Apa yang terjadi di pulau jawa saat ini adalah karena kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah sendiri yang “memanen bencana ekologis” sementara kebijakan yang memerlukan kebijakan lainnya sebagai kerangka pengaman (seperti KLHS) sangat lemah, dan tidak dibuat secara serius”. Salah satu contohnya adalah Rancangan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Ranperda RZWPK3K) yang masih memasukan wilayah pertambangan pasir laut, tanpa melihat dampak yang selama ini telah disebakan. “Pesisir Banten banyak berada di wilayah terjadinya bencana, sementara aktivitas industri ekstraktif memperparah kerentanan (bencana ekologis) bagi lingkungan hidup”. Tambah Tubagus.