Siaran Pers WALHI Jakarta Menyikapi Rencana Pengelolaan Sampah Dengan Teknologi Insinerator di Taman Tebet

Batalkan Segera Proyek Bakar-Bakaran Sampah di Taman Tebet!!!

 

Jum’at 6 Agustus 2021. Pada hari Kamis 5 Agustus kemarin Pemerintah Provinsi Jakarta, dalam hal ini Kelurahan Tebet Barat mengadakan Konsultasi Publik perihal rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA). Konsultasi publik ini berdasarkan informasi merupakan tindak lanjut dari permohonan PT. Envitek Indonesia Jaya terkait jadwal konsultasi publik rencana FPSA tersebut oleh PUD Sarana Jaya sebagai pemrakarsa.
Pada konsultasi yang dihadiri Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tersebut, diketahui bahwa FPSA yang akan dibangun di Taman Tebet ini menggunakan teknologi insinerator (bakar-bakaran sampah) hydrodrive dengan kapasitas 120 ton/hari di atas lahan seluas 13.000 m2.

WALHI Jakarta secara tegas menolak rencana ini dengan beberapa alasan, pertama proyek pengelolaan sampah dengan cara bakar-bakaran sampah (insinerator) tersebut tidak ada dalam kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga. Kedua, proyek yang berpotensi menambah beban pencemaran udara berada di area publik (taman) dan berdekatan langsung dengan pemukiman, kemudian juga di tengah situasi beban pencemaran udara Jakarta yang tinggi. Bisa dibayangkan area yang biasa di jadikan area publik seperti rekreasi, berolahraga, dan lain sebagainya akan terpapar dampak buruk insinerator. Dengan demikian FPSA dengan teknologi insinerator ini juga bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No 04 tahun 2019, karena tidak memperhatikan aspek sosial dan tidak tepat guna dalam pengelolaan sampah.

Teknologi termal seperti insinerator bukan merupakan energi baru, melainkan teknologi lama yang sudah banyak ditinggalkan. Kami melihat ini adalah cara berpikir pendek Dinas Lingkungan Hidup, Pemkot Jakarta Selatan dan PUD Sarana Jaya dalam pengelolaan sampah. Pasalnya Gubernur DKI pernah meminta tanggapan publik di media sosial pada tahun 2020 tentang rencana revitalisasi Taman Tebet tersebut. Tidak mungkin rencana FPSA dengan insinerator ini muncul dari publik karena tidak ada masyarakat yang menginginkan proyek yang mengancam wilayahnya sendiri.

Upaya yang seharunya diperkuat oleh pemerintah adalah pengelolaan sampah berbasis (TPS) 3R berbasis masyarakat. Karena jumlah TPS 3R Jakarta masih jauh dari angka ideal. Kemudian juga memberikan dukungan dan memperluas praktik-praktik baik pengelolaan sampah yang sudah berjalan di komunitas masyarakat.
Dengan ini WALHI Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk segera membatalkan rencana proyek bakar-bakaran sampah di Taman Tebet, karena berpotensi membahayakan ruang interaksi masyarakat. Selaian itu revitalisasi Taman Tebet dengan memasuki pengelolaan sampah menggunakan teknologi insinerator ini jauh dari konsep dan komitmen Gubernur untuk menjadikan taman tersebut dengan konsep Eco Garden (menggabungkan taman dengan sarana interaksi, edukasi, dan rekreasi, masyarakat)

Narahubung: Tubagus Soleh Ahmadi, Direktur Eksekutif WALHI Jakarta

Category

  • All Posts
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
  • Uncategorized
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
Load More

End of Content.

Terima kasih telah mendaftarkan email anda Ops! Something went wrong, please try again.

Quick Links

Recent news

  • All Post
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
  • Uncategorized
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi