Rembuk Kelompok Tani Hutan Banten : Komunitas Harus Sejahtera!

Sabtu 26 Juni 2021 lalu, sejumlah komunitas masyarakat pengelola hutan atau kelompok tani hutan (KTH) melakukan rembug bersama di daerah Desa Bojong Juruh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan inisiatif bersama antara Sarekat Hijau Indonesia, WALHI Jakarta, Asosasi Pengelolan Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI), dan beberapa komunitas masyarakat pengelola hutan. Beberapa perwakilan kelompok pengelola hutan yang turut hadir antara lain KTH Maju Berkah (Desa Cipalabuh), KTH Surya Makmur (Desa Cipeundeuy), LMDH Wana Tani Genap (Desa Gunung kendang), KTH Desa Sukajadi, LMDH Desa Cimanyangray, dan beberapa lainnya.

Mukri Friatna, mewakili Sarekat Hijau Indonesia yang sekaligus juga menjadi fasilitator dalam pertemuan ini menjelaskan “bahwa pertemuan ini bertujuan agar terbentuknya sebuah wadah sebagai sarana komunikasi dan kerjasama antara pelaku perhutani sosial  di Banten maupun dengan pengelola perhutanan sosial di Indonesia.” Hal tersebut memantik peserta untuk menyampaikan segala permasalahannya terkait fasilitas kebutuhan maupun hambatan yang dihadapi kelompok pengelola perhutanan sosial dalam mengelola hutan selama ini.

Sebagaimana kita ketahui, Provinsi Banten memiliki kawasan hutan sebesar ± 240.331,87 Ha, adapun luas kawasan hutan berupa daratan di Provinsi Banten seluas ± 195,274,89 Ha. Seluas 78.487,65 Ha atau 8,12% dari luas provinsi dikuasai oleh Perhutani berupa hutan produksi dan lindung. Sementara hutan lindung yang dikuasi seluas ± 7.879 Ha.[1]Kemudian seluas 126.302 Ha merupakan kawasan konservasi yang dikuasi oleh Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) seluas 122.956 Ha (daratan dan perairan laut), Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) seluas 42.925,15 Ha, dan sisanya (konservasi) adalah Cagar Alam dan Taman Wisata Alam. Sementara pinjam pakai kawasan hutan untuk tambang dan lainnya seluas 2.642,6 Ha.

Sekjen AP2SI, Achmad Rozani mengungkapkan “kami sangat terpanggil dengan bagaimana kondisi di Banten, terutama komunitas-komunitas yang wilayahnya dimasuki kawasan hutan. Sangat tidak adil wilayah masyarakat yang dijadikan kawasan hutan, akan tetapi masyarakatnya belum mendapatkan manfaat ekonomi secara utuh. Karena salah satu tujuan dan manfaat perhutanan sosial adalah dari aspek ekonomi, yakni masyarakat memiliki hak untuk memanfaatkan hutan untuk pemenuhan kehidupan melalui cara-cara yang lestari. Cara tersebut adalah apa yang selama ini telah dipraktikkan oleh masyarakat, dan ini terbukti tetap menjaga keseimbangan alam.

Dalam rembug tersebut, forum menyepakati sangat penting dan menjadi sebuah kebutuhan untuk membentuk wadah bagi pelaku perhutanan sosial sebagai wadah komunikasi, ruang belajar bersama, dan kerja sama. Kemudian pertemuan tersebut menyepakati membentuk Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) untuk wilayah Provinsi Banten.

Sandy Saputra Pulungan (WALHI Jakarta) “WALHI Jakarta akan terus mendorong akses masyarakat terhadap lingkungan hidup, termasuk juga akses terhadap kawasan hutan. Karena sejatinya penerima manfaat secara langsung adalah komunitas yang berada di dalam maupun yang berdampingan dengan kawasan hutan. Termasuk jika juga kawasan hutan rusak, maka yang akan terdampak langsung juga mereka. Berdasarkan data WALHI Jakarta yang dihimpun dari berbagai sumber, menunjukkan bahwa di Kabupaten Lebak terjadi peningkatan jumlah kejadian bencana (banjir dan longsor) selama 10 terakhir (2011-2020) dibandingkan periode 2000-2010. Ironisnya ada yang terjadi di sekitar kawasan hutan.

[1] https://www.perhutani.co.id/tentang-kami/struktur-organisasi-perum-perhutani/divisi-regional/janten/

Category

  • All Posts
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
  • Uncategorized
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
Load More

End of Content.

Terima kasih telah mendaftarkan email anda Ops! Something went wrong, please try again.

Quick Links

Recent news

  • All Post
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
  • Uncategorized
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi