Empat Warga Pulau Pari Menggugat Holcim Atas Krisis Iklim

Perlawanan terhadap ancaman perubahan iklim yang membayangi mulai terbentuk di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakara Terdapat empat warga yang menyerukan keadilan iklim bagi pulau tersebut, dan membawa Holcim ke Pengadilan Swiss.

Jakarta, 20 September 2022 – Warga Pulau Pari menggugat PT. Holcim atas kontribusinya terhadap dampak krisis iklim yang mengancam pulau dan penghidupannya. Ini adalah perusahaan industri semen yang merupakan komponen utama dari produksi beton. Produksi beton memiliki implikasi signifikan terhadap iklim.

Hingga hari ini, produksi beton di seluruh dunia telah meningkat tiga kali lipat sejak 1995. Produksi semen untuk bahan produksi beton ini, setidaknya telah melepaskan karbon dioksida dalam kuantitas yang cukup besar. Industri ini bertanggung jawab atas sekitar 8% (delapan persen) emisi global CO2 tahunan, yang digambarkan oleh Guardian Inggris sebagai “bahan paling destruktif di bumi” sejajar dengan perusahaan-perusahaan industri batu bara, minyak bumi, dan gas sebagai kontributor emisi utama di dunia. Oleh karena itu mereka dijuluki sebagai “Carbon Major”.

Merujuk hasil studi yang dilakukan oleh Institut Akuntabilitas Iklim, 70 persen dari keseluruhan sejarah emisi CO2 industri dapat ditelusuri kembali ke aktivitas 108 perusahaan penyumbang emisi dunia. Oleh karena itu, mereka memikul tanggung jawab besar atas pemanasan global dan konsekuensinya.

Grup Holcim Swiss termasuk dalam daftar “Carbon Major” tersebut, dengan penjualan hampir 27 miliar franc (2021), dan merupakan produsen bahan bangunan terbesar di dunia. Saat ini Holcim mengoperasikan 266 pabrik semen dan stasiun penggilingan di seluruh dunia, dan merupakan pemimpin pasar global untuk industri semen. Merujuk dari penelitian yang dimandatkan kepada HEKS/EPER, menunjukan bahwa antara tahun 1950 hingga 2021, Holcim telah memproduksi lebih dari 7 (tujuh) miliar ton semen. Pada 2021, perusahaan ini memproduksi 200 juta ton semen.

Sayangnya, alih-alih menjadi beban bagi negara-negara kaya asalnya di Utara, beban justru dirasakan oleh warga yang sangat jauh di Pulau Pari. Perubahan iklim telah menuntun tingginya permukaan air laut, badai, gelombang tinggi atau gelombang pasang, serta menyebabkan terjadinya cuaca ekstrim yang mengakibatkan banjir. Semakin tinggi suhu global, semakin sering dan ekstrim banjir yang terjadi. Ini mengancam eksistensial bagi pulau-pulau kecil dan daerah-daerah dengan pesisir dataran rendah.

Kejadian inilah yang nyata sedang dialami oleh warga Pulau Pari. Seberapa tingginya kenaikan permukaan air laut sangat bergantung pada emisi gas di masa depan? Panel Perubahan Iklim Antar Pemerintahan (IPCC) memperkirakan bahwa dengan terus meningkatnya emisi gas rumah kaca dapat menyebabkan naiknya permukaan air laut setinggi satu meter pada tahun 2100. Lebih dari 4 (empat) juta orang di Indonesia akan mengalami banjir tahunan. Dan ini bisa menjadi jauh lebih buruk, jika terjadi runtuhnya lapisan es di Antartika.

Bagi Pulau Pari, ini bukan pertanda baik. Sudah 11 persen permukaan pulau telah menghilang ke laut. Bahkan sebagian besar pulau dapat terendam pada awal tahun 2050. Hal ini menimbulkan ancaman berat bagi hak asasi manusia bagi warga Pulau Pari, mata pencahariannya akan hancur – pantai-pantai yang indah akan hilang, begitupun pariwisata lokalnya. Selain pariwisata, perikanan juga akan mengalami dampak yang sama. Bagaimanapun, keanekaragaman hayati adalah korban lain dari perubahan iklim. Tidak hanya itu, air sumur warga juga telah terkontaminasi air asin akibat kenaikan permukaan air laut.

PULAU PARI Mengambil Sikap!

Mustaghfirin (50 tahun) Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3) yang juga berprofesi sebagai nelayan mengeluhkan kondisi cuaca yang sangat sulit ditebak “Berbeda dengan 6 sampai 7 tahun lalu dimana kami masih bisa memprediksi cuaca. Padahal, sebelum melaut, nelayan seperti kami harus membaca cuaca. Kondisi seperti sudah sangat merugikan kami, tidak jarang cuaca yang tadinya baik tiba-tiba di tengah perjalanan menjadi buruk sehingga memaksa kami untuk kembali ke pulau dan tidak melaut. Saya bahkan pernah hampir tenggelam karena gelombang yang tiba-tiba tinggi dan membuat perahu saya oleng.” Keluhnya.

Lebih lanjut Bobby, sapaan akrab Mustaghfirin, juga mengkhawatirkan tentang ancaman dan memiliki ketakutan untuk melaut, terlebih dengan jarak di atas 15 mil. “Kami takut nyawa kami terancam akibat cuaca yang bisa berubah secara tiba-tiba. Kami lahir dan tidak akan meninggalkan Pulau Pari.” Tegasnya sembari mengeluhkan hasil tangkapan terus berkurang. Beberapa jenis ikan sudah sulit ditemui seperti kakap merah, jenidin, masidung, bawal, cakalang, lamadang. Alhasil, pendapatan pun ikut berkurang.

Senada dengan Bobby, Edi Mulyono (37 tahun) menuturkan Pulau Pari yang sudah terancam tenggelam “Air laut terus naik, banjir rob terjadi semakin sering dan semakin besar. Banjir rob pada 2019 dan 2020 bahkan menjadi rob paling besar yang pernah terjadi selama pulau ini ditinggali. Akibat dari krisis iklim ini warga harus selalu waspada, beberapa sumur bahkan sudah tidak bisa digunakan karena tercemar air laut. Warga di bagian barat dan di RT 1 juga harus meninggikan rumahnya setiap tahun.” Tegas Edi yang berprofesi nelayan juga mengelola sebuah guesthouse untuk wisatawan.

Masyarakat Pulau Pari menyadari ancaman yang menanti mereka. mereka khawatir: “Pulau kami akan tenggelam, dimana kita akan tinggal?”Bobby, Arif, Edi dan Asmania mencari keadilan atas nama seluruh Pulau Pari. Mereka telah memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perubahan iklim dan juga penderitaan lebih dari seribu jiwa lainnya di Pulau Pari.

Gugatan ini sesungguhnya mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab dari Holcim sebagai pemimpin pasar industri semen di dunia yang berkontribusi signifikan terhadap perubahn iklim. Panel Perubahan Iklim Antar pemerintah (IPPC) merekomendasikan pengurangan emisi keseluruhan sebanyak 43 persen pada tahun 2030. Hanya dengan cara inilah harapan untuk mencapai target yang dimuat dalam Perjanjian Iklim Paris, yaitu membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat dapat tercapai. Alih-alih turut mengupayakan, Holcim justru menetapkan target pengurangan relatif dalam “net zero” 2021 dengan memangkas emisi per tonnase dari semen yang diproduksi Holcim. Hal ini menjadi tidak masuk akal, jika Holcim meningkatkan produksi semennya, maka emisi secara keseluruhan kemungkinan besar akan turut meningkat. Lihat saja pada 2021, perusahaan ini telah memproduksi 200 juta ton semen yang artinya justru meningkat 7 % (tujuh persen) pada tahun 2021.

Rencana pengurangan emisi Holcim sesungguhnya jauh tertinggal dari apa yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat. Oleh karena itu, perusahaan Swiss ini, tidak hanya memikul tanggung jawab historis atas krisis iklim yang terjadi saat ini, tetapi juga memikul bagian dari tanggung jawab pemanasan global di masa depan dan untuk dampak yang akan disebabkan oleh perubahan iklim di tahun-tahun dan dekade-dekade mendatang. Termasuk di Pulau Pari.

Atas beban dan dampak yang nyata dihadapi oleh warga Pulau Pari, melalui empat perwakilan warga ini menuntut Holcim untuk bertanggung jawab atas ancaman keselamatan warga Pulau Pari dan mengganti kerugian sebagai kompensasi atas kerusakan material. Selanjutnya, dalam gugatannya warga juga menuntut Holcim untuk mengurangi emisi gas rumah kacanya sebesar 43% (empat puluh tiga persen) pada tahun 2030 dan 69% (enam puluh persen) pada tahun 2040. Holcim juga dituntut wajib menanggung biaya tindakan mitigasi perubahan iklim yang diperlukan di Pulau Pari. Ini termasuk penanaman bakau dan/atau pertahanan banjir.

Dukung Edi, Arif, Asmania, dan Bobby dalam perjuangan mereka untuk keadilan iklim. Tanda tangani banding mereka ke Holcim. https://callforclimatejustice.org/id/penggugat/

Narahubung:
Puspa Dewy, Kepala Divisi Kajian Hukum Lingkungan Walhi Nasional – puspadewy@walhi.or.id
Parid 
Ridwanuddin, Pengkampanye Pesisir dan Laut Walhi Nasional – parid.ridwanuddin@walhi.or.id
Mustagfirin, Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3) – 085781619276

—– —–

Press Release  

A Climate Proceeding Against PT Holcim Filed by Pari Island Residents, Indonesia

Resistance against the looming threat of climate crisis begins to rise on Pari Island, Kepulauan Seribu Regency, DKI Jakarta Province. Four residents of Pari island are calling for climate justice and holding Holcim accountable to the Court in Switzerland.

Jakarta, 20 September 2022 – Pari Island residents launched a legal proceeding against PT Holcim, Swiss-based global building materials, for the company’s contribution to the impacts of the climate crisis that threatens their island and livelihoods. With their application for conciliation submitted in Switzerland, the four plaintiffs seek to hold Holcim accountable. Holcim is an industrial enterprise of cement which is the main component for producing concrete. Concrete production causes significant climate implications.

The proportion of concrete produced globally has tripled since 1995. Cement manufacture, which is used to make concrete, has produced a substantial amount of carbon dioxide emissions. The sector, together with the coal, oil, and gas industries, is one of the major contributors to the world’s annual CO2 emissions, which the UK Guardian refers to as “the most destructive element on earth.” They are dubbed as the “Carbon Major” for this reason.

According to a study conducted by the Climate Accountability Institute, 70% of the entire history of industrial CO2 emissions can be traced back to the activities of the 108 world emitting companies. Therefore, they bear a great responsibility for global warming and its consequences.

Switzerland Holcim Group is on the list of “Carbon Major” with sales reaching nearly 27 billion francs (2021). The company is the world’s largest producer of building materials. Holcim currently operates 266 cement plants and grinding stations worldwide, and is a global market leader for the cement industry. Research mandated by HEKS/EPER shows that between 1950 and 2021, Holcim has produced more than 7  billion tons of cement and emitted more than 7billion tons of CO2. By 2021, the company produced 200 million tons of cement.

Unfortunately, the residents of Pari Island who reside far away must endure the consequences caused by the emission produced by wealthy nations in the North. Climate change has caused the increase of high sea levels, storms, high waves or tidal waves, and extreme weather that results in flooding. The higher the global temperature, the more frequent and extreme floods will occur. This threatens the existence of small islands and areas with low-lying coasts.

This is what the residents of Pari Island have been experiencing. The rise of sea level depends on the future gas emissions. The Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) estimates that the continuous increase of greenhouse gas emissions could cause the sea level to rise by one meter in 2100. More than four million people in Indonesia will experience annual flooding. Furthermore, this could be much worse, if there was a collapse of the Antarctic ice sheet.  

For Pari Island, this does not bode well. 11% of the island’s surface has already submerged into the sea. Even most of the island could be submerged by early 2050. This poses a serious threat to the human rights for Pulau Pari residents. Their livelihoods will be destroyed, the beautiful beaches will be lost, as well as the local tourism. Along with tourism, fisheries and biodiversity will also be impacted. Additionally, because of the increasing sea levels, the water in residents’ wells has become contaminated with salt water.

Pari Island Takes a Stand!

Mustaghfirin (50 years old), the Chairman of Pari Island Care Forum (FP3), who is also a fisherman complained about the unpredictable weather condition, “It’s different from six to seven years ago where we still could forecast the weather. Before sailing to the sea, fishermen like us must read the weather, so the current condition is taking a toll on us. It is not unusual that the good weather changes in the middle of our sailing trip and forces us to return back to the island. I even nearly drowned once because of a sudden high wave that shook my boat.” He complained.

Furthermore, Bobby, as Mustaghfirin usually be called, is also worried about the threats and fears of going to sea, especially for distances over 15 miles. “We are afraid that our lives will be threatened by the sudden change of weather. We were born and will not leave Pari Island,” he said while complaining about the decreasing catch. Some varieties of fish are hard to find, such as red snapper, jenidinmasidung, pomfret, skipjack, and lamadang. This results in decreasing income.

Edi Mulyono (37 years), affirmed Bobby’s statement. “Sea water continues to rise, tidal floods occur more often and get bigger. The tidal floods in 2019 and 2020 were even the biggest tidal floods that had ever occurred in the island. As a result of this climate crisis, people must always be vigilant, some wells can’t even be used because they are polluted by sea water. Residents in the west area and in RT 1 also have to raise the foundation their houses every year.” Said Edi, who is also a fisherman and manages a guesthouse for tourists.

The people of Pulau Pari are aware of the threat that awaits them. “Our island will sink, where will we live?” Bobby, Arif, Edi and Asmania seek justice on behalf of the whole Pari Island. They have decided to take legal action against the company that has contributed significantly to climate change and also the suffering of more than a thousand other lives on Pari Island.

This legal proceeding actually questions the extent of Holcim’s responsibility as a market leader in the cement industry in the world that contributes significantly to climate change. The Intergovernmental Panel on Climate Change (IPPC) recommends reducing overall emissions by 43 percent by 2030. Only in this way can the hope of achieving the target set out in the Paris Climate Agreement, namely limiting global warming to 1.5 degrees, be achieved. Instead of participating in the effort, Holcim has set a relative reduction target in “net zero” 2021 by cutting emissions per tonnage from the cement produced by Holcim. This makes no sense, if Holcim increases its cement production, overall emissions will likely increase as well. Just look at 2021, this company has produced 200 million tons of cement, which means an increase of 7% (seven percent) in 2021.

Holcim’s emission reduction plans actually fall far short of what is needed to achieve the goal of limiting global warming to 1.5 degrees. Therefore, this Swiss company, not only bears the historical responsibility for the current climate crisis, but also bears a share of the responsibility for global warming in the future and for the impacts that climate change will cause in the years and decades to come. Including on Pari Island.

Due to the real burden and impact faced by the people of Pari Island, through these four representatives, demanded that Holcim take responsibility for the threat to the safety of the people of Pari Island and compensate for material damage. Furthermore, in the legal proceeding, residents also demand Holcim to reduce its greenhouse gas emissions by 43% (forty three percent) in 2030 and 69% (sixty percent) in 2040. Holcim is also required to bear the costs of climate change mitigation actions needed on Pari Island. This includes mangrove planting and/ or flood defense.

Support Edi, Arif, Asmania, and Bobby in their struggle for climate justice. Sign in their appeal to Holcim. https://callforclimatejustice.org/id/seruan-publik/

Contact persons:
Puspa Dewy, Head of Environmental Legal Study Division of WALHI National – puspadewy@walhi.or.id
Parid Ridwanuddin, Coastal and Sea Campaigner of WALHI National – parid.ridwanuddin@walhi.or.id
Mustagfirin, Chairman of Pari Island Care Forum (FP3) – 085781619276

  • All Posts
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    • Buletin
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
Report KPUD

01/10/2024/

WALHI Jakarta menemui Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 1 Oktober 2024, untuk menegaskan urgensi isu…

Load More

End of Content.

Terima kasih telah mendaftarkan email anda Ops! Something went wrong, please try again.

Quick Links

Recent news

  • All Post
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    • Buletin
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi