WALHI Jakarta Segel Proyek Revitalisasi Monas

“Jakarta Butuh Pohon Bukan Beton”

Kamis, 30 Januari 2020. Dalam UU No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang ditetapkan bahwa RTH paling sedikit 30% dari luas wilayah kota. Provinsi DKI Jakarta dengan luas wilayah 661,5 km persegi hanya memiliki tidak sampai 10 persen RTH, masih jauh dari harapan mengejar angka 30%.
Bukannya mengejar pemenuhan RTH, Pemprov malah mengurangi, yakni di kawasan Monas, dengan proyek revitalisasi Kawasan Monas yang berlangsung sejak Januari awal sudah menuai banyak protes dari masyarakat Jakarta. Revitalisasi ini telah mengorbankan ratusan pohon yang Merupakan paru – paru Jakarta, dan akan menggantikannya dengan (rencana) plaza dan kolam pantulan bayangan. Pengalihfungsian lahan ini tidak hanya berdampak pada semakin berkurangnya ruang terbuka hijau Jakarta tetapi berkurangnya sumber penyerap polutan Jakarta, dan serapan air.
Kita juga perlu mengingatkan bahwa Januari awal, Jakarta dilanda banjir yang lebih parah dibandingkan sebelumnya, tentu ini adalah dampak dari hilangnya RTH akibat alih fungsi lahan. Bahkan Jumat, 24 Januari 2020 kawasan Monas juga sempat tergenang air dan kami menduga adalah dampak dari proyek revitalisasi Kawasan Monas.
Selain itu, dengan permasalahan lingkungan di Jakarta yang sangat kompleks, selain krisis RTH, Jakarta juga memiliki persoalan polusi yang juga tidak membanik, tahun lalu kota ini berapa kali (hari) menempati posisi salah satu kota paling tercemar. Harusnya langkah yang dilakukan pemprov DKI Jakarta adalah memperbanyak RTH dan menanam pohon yang bisa menyerap polutan bukan sebaliknya menebang pohon secara massif.
WALHI DKI Jakarta pun menilai bahwa langkah pemprov DKI Jakarta Merevitalisasi bagian Selatan kawasan monas yang mengalihfungsikan ruang terbuka hijau menjadi beton adalah bentuk lemahnya komitmen pemerintah DKI terhadap pemulihan lingkungan hidup. Pohon masih dianggap makhluk hidup yang “dinomorsekiankan” atau dianggap tidak penting. Alasan Pemprov merevitaslisasi dengan rencana membangun kolam tidaklah dibenarkan. WALHI Jakarta juga mempertanyakan apa urgensinya pemprov DKI mengalihfungsikan kawasan tersebut. Karena tidak ada konsidi yang genting hingga Pemprov melakukan tindakan tersebut. Justru yang ada adalah Pemprov semakin menghilangkan sumber penting bagi kehiduan warga Jakarta.
Dengan kondisi Jakarta yang darurat ekologis, dan sangat membutuhkan banyak pohon, seharusnya pohon di Jakarta mendapat perlakukan khusus. Seperti pendataan seluruh pohon-pohon Jakarta dimulai dari jenis, kondisi, dan monitoring secara rutin untuk melihat kondisi pohon di Jakarta. Bukan hanya jumlah pohon, tetapi juga pendataan dan perlakukan atau perlindungan secara kualitas.
WALHI DKI Jakarta mendesak agar proyek revitalisasi kawasan Monas tidak hanya dihentikan, melainkan juga segera mengembalikannya ke fungsi awal sebagai ruang terbuka hijau. Alasan keterlanjuran juga tidak dibenarkan, perlu diingat ole Pemerintah DKI Jakarta saat ini, alihfungsi kawasan hijau dan serapan di Jakarta menjadi kawasan terbangun seperti pusat perbelanjaan, bisnis, dan pemukiman elit juga dibiarkan dengan alasan keterlanjuran hinga kemudian diakomodir dalam kebijakan tata ruang. Pemerintah DKI hari ini tidak boleh mengulangi hal yang sama.
Aksi “Jakarta Butuh Pohon Bukan Beton” yang diinisiasi oleh WALHI DKI Jakarta bersama Gerakan Peluk Pohon ditandai dengan penyerahan bibit pohon ke Balaikota sebagai symbol bahwa Jakarta saat ini butuh banyak pohon bukan beton dan juga meminta pemerintah segera melakukan upaya pemenuhan RTH di DKI Jakarta.

Category

  • All Posts
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
  • Uncategorized
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
Load More

End of Content.

Terima kasih telah mendaftarkan email anda Ops! Something went wrong, please try again.

Quick Links

Recent news

  • All Post
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
  • Uncategorized
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi