140 Produsen Produk Konsumen Terlibat Pencemaran Plastik Pesisir Marunda Kepu

Wahana Lingkungan HIdup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta menemukan sekitar 352 merek dari 140 produsen produk konsumen terlibat pencemaran sampah plastik di Pesisir Marunda Kepu, Jakarta Utara. Temuan tersebut didapat dari audit merek yang dilakukan Walhi Jakarta pada 18 Maret 2023 lalu.

Plastik kemasan minuman serbuk menjadi sampah yang paling banyak ditemui. Dari total 2.697 keping sampah plastik sekali pakai yang ditemukan, 32,96 persen di antaranya merupakan kemasan minuman serbuk. Kemasan plastik dari produk cemilan menempati urutan kedua dengan presentase 22,47 persen dan penyedap makanan di urutan ketiga dengan presentase 10,6 persen.

NoProdukJumlah (Pcs)NoProdukJumlah (Pcs)
1Minuman Serbuk88912Perlengkapan Bayi17
2Cemilan60613Gula10
3Penyedap Makanan28614Tepung6
4Produk Kebersihan22215Pengharum6
5Minuman19216Permen5
6Makanan Instan13917Roti3
7Produk Kosmetik9818Perlengkapan Perempuan2
8Jamu/Obat5119Makanan Hewan1
9Tissue4120Masker1
10Obat Nyamuk3321Lainnya61
11Susu28   
Table 1. Pencemar Pesisir Marunda Kepu Berdasarkan Kategori Produk

Semantara itu, dalam kategori merek, produk Kapal Api dan Good Day keluaran Kapal Api Global menjadi dua merek teratas yang sampah kemasannya paling banyak ditemukan. Dua produk kopi instan ini menempati urutan pertama dan kedua dengan jumlah masing-masing 199 dan 195 buah. Sementara Indomie, mie instan produk Indofood berada pada posisi tiga dengan jumlah temuan 84 buah.

Dominasi Kapal Api dan Good Day menjadikan Kapal Api Global sebagai produsen dengan jumlah temuan sampah paling banyak. Temuan sampah Kapal Api mencapai 455 buah. Wings menjadi produsen kedua dengan jumlah sampah mencapai 318 buah, sementara Unilever menempati urutan ketiga dengan jumlah sampah kemasan mencapai 214 buah.

Table 2. Sepuluh Merek dengan Temuan Sampah Kemasan Terbanyak (Pcs)
Table 3. Lima Produsen dengan Temuan Sampah Terbanyak di Pesisir Marunda Kepu (Pcs)

Dominasi Plastik Sekali Pakai dan Plastik Saset

Secara keseluruhan, Brand Audit Sampah Plastik Walhi Jakarta 2023 telah menemukan setidaknya 5547 keping sampah. Keseluruhan jumlah tersebut terbagi dalam 16 jenis dari enam kategori sampah. Adapun enam kategori sampah yang berhasil ditemukan meliputi: plastik daur ulang; plastik sekali pakai; kertas; karet; kaca; dan B3 (lihat di lembar lampiran).

Seluruh jenis sampah dari kategori plastik sekali pakai merupakan jenis yang paling banyak ditemukan. Saset menjadi plastik paling banyak ditemukan dengan jumlah 2.697 buah, disusul sedotan plastik dengan jumlah 2.001 buah, serta styrofoam diposisi ketiga dengan jumlah 235 buah (lihat di lembar lampiran).

Sampah Pesisir: Pengabaian Produsen dan Kelalaian Pemerintah

Dominasi sampah kemasan plastik sekali pakai di pencemaran sampah Pesisir Marunda Kepu menegaskan plastik sekali pakai telah menjadi ancaman serius bagi kelangsungan lingkungan hidup. Lebih lanjut, temuan tersebut juga mengindikasikan adanya pengabaian produsen produk konsumen untuk bertanggung jawab atas sampah kemasan yang telah mereka produksi. Padahal, dalam aturan pengelolaan sampah, produsen bertanggung jawab atas kemasan yang telah mereka produksi. Selain harus menggunakan bahan-bahan yang dapat diurai oleh alam, produsen juga diwajibkan mengambil Kembali sampah-sampah kemasan yang telah mereka produksi.

Selain itu, dominasi sampah kemasan plastik juga menujukkan kelalaian pemerintah untuk menegakkan aturan pengelolaan sampah oleh produsen. Sebab kelalaian tersebut, sampah kemasan yang harusnya ditarik kembali oleh produsen menjadi tercecer dan mencemari perairan. Melihat dampak yang ditimbulkan oleh kemasan plastik produsen, pemerintah harusnya bisa mengambil tindakan tegas pada para produsen yang terbukti mencemari lingkungan.

Lebih lanjut, Walhi Jakarta menilai kelalain produsen dan pengabaian pemerintah atas pengelolaan sampah oleh produsen tersebut berpotensi berdampak buruk bagi lingkungan dan maysrakat. Sampai saat ini saja, sampah plastik masih menumpuk sudah menyebabkan pendangkalan di sekitar Pesisir Marunda Kepu. Akibatnya, masyarakat, khususnya nelayan kesulitan untuk menyandarkan perahunya. Selain itu, kepingan plastik juga akan menjadi mikroplastik yang dapat dimakan oleh biota perairan. Pada akhirnya, mikroplastik tersebut akan masuk ke tubuh manusia yang mengkonsumsi biota laut yang sudah terkontaminasi mikroplastik.

Akhiri Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Atas dasar temuan tersebut, Walhi Jakarta mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempercepat dan mengoptimalisasi Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2020 Tentang Peta Jalan Pengurangan Plastik oleh Produsen. Hal tersebut guna menekan jumlah plastik yang diproduksi produsen. Sebab jika tidak di batasi, pencemaran plastik akan terus terjadi.

Pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas pada produsen yang terbukti membiarkan sampah plastik kemasannya mencemari lingkungan. Sebab atas kelalaian produsen tersebut, lingkungan dan masyrakat menjadi korban.

Selain itu, produsen produk kemasan juga harus bertanggung jawab terhadap kemasan plastik yang mereka produksi sebagaimana diatur Undang-undang (UU) No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah (PP) No.81 Tahun 2012 tentang Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Rumah Tangga, dan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2020 Tentang Peta Jalan Pengurangan Plastik oleh Produsen. Ketiga regulasi tersebut secara tegas menyebutkan produsen bertanggung jawab untuk menggunakan bahan kemasan yang mudah terurai oleh alam, mendaur ulang kembali kemasan produk, serta mengambil kembali produk yang telah mereka produksi.

Dokumentasi foto dapat diakses pada link: https://drive.google.com/drive/folders/1RUJ4DFfucsL4OEfcxa9oaIDldfSMU9QT?usp=sharing

Narahubung:

Muhammad Aminullah (Pengkampanye Walhi Jakarta, Penulis Laporan Hasil Brand Audit Marunda Kepu 2023) – 085695523194

Category

  • All Posts
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
  • Uncategorized
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
Load More

End of Content.

Terima kasih telah mendaftarkan email anda Ops! Something went wrong, please try again.

Quick Links

Recent news

  • All Post
  • Aksi Kita
  • Isu Jakarta
  • Publikasi
  • Uncategorized
    •   Back
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Kasus
    • Aksi Masa
    •   Back
    • Siaran Pers
    • Catatan Akhir Tahun
    • Laporan Lingkungan Hidup
    • Produk Pengetahuan Lingkungan Hidup
    • Artikel
    • Kertas Rekomendasi
    • Lembar Fakta
    •   Back
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    •   Back
    • Pesisir dan Pulau Pulau Kecil
    • Tata Kelola Sampah
    • Krisis Iklim
    • Perempuan Dan Lingkungan Hidup
    • Perebutan Ruang
    • Pencemaran
    • Hak Atas Air
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    • Transisi Energi
    • Bencana Iklim
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi
    • Udara
    • Air Dan Tanah
    •   Back
    • Pengelolaan Sampah
    • Plastik
    •   Back
    • Ruang Terbuka Hijau
    • Sungai
    • Reklamasi