
18/04/2023/
Reklamasi yang dilakukan pengembang Pulau Tengah telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan merampas ruang hidup masyarakat sekitar

Reklamasi yang dilakukan pengembang Pulau Tengah telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan merampas ruang hidup masyarakat sekitar