
18/04/2023/
Reklamasi yang dilakukan pengembang Pulau Tengah telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan merampas ruang hidup masyarakat sekitar
Reklamasi yang dilakukan pengembang Pulau Tengah telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan merampas ruang hidup masyarakat sekitar