Serang 17 Juli 2019. WALHI DKI Jakarta turut menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus Raperda RZWP3K Banten. Dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan OPD tentang pembahasan Ranperda Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Tubagus Soleh Ahmadi, Direktur Eksekutif WALHI DKI Jakarta, yang hadir dalam RDP tersebut mengungkapkan “ada beberapa catatan terkait Ranperda tersebut. Pertama Ranperda ini disusun dengan tanpa melibatkan banyak masyarakat, terutama masyarakat pesisir dan nelayan. Kedua Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau (KLHS) untuk kebijakan ini belum rampung, tetapi mereka sudah mengatur rencana penzonasian. Padahal ini sangat penting untuk melihat kondisi wilayah laut di Banten secara menyeluruh. Salah satunya daya dukung dan daya tampung. Kami juga melihat proses penyusunan KLHS tidak terbuka kepada publik. Ketiga, kami belum melihat Ranperda ini disertai dengan analisis resiko bencana, Memang dalam ranperda bencana disinggung, tetapi bagaimana pengalokasian ruang berdasarkan resiko bencana belum melihat analisanya. Bukan hanya peta bencana. Tetapi bagaimana analisa resikonya.